Home » » Kasus Impor Daging, KPK Kembali Panggil Menteri Pertanian Hari Ini

Kasus Impor Daging, KPK Kembali Panggil Menteri Pertanian Hari Ini

Written By laso on Thursday, 14 March 2013 | 11:42




Kasus Impor Daging, KPK Kembali Panggil Menteri Pertanian Hari Ini
Kasus Impor Daging, KPK Kembali Panggil Menteri Pertanian Hari Ini





kpk rencananya memanggil kembali menteri pertanian suswono dalam kasus dugaan suap impor daging. menteri asal pks itu sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk luthfi hasan ishaaq."besok (hari ini) menteri pertanian suswono akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lhi (luthfi hasan ishaaq)," ujar jubir kpk johan budi di gedung kpk, jalan hr rasuna said, jakarta, kamis (14/3/2013).pemeriksaan kedua ini, kata johan, diperlukan oleh penyidik kpk untuk mengkonfirmasi pernyataan suswono dipemeriksaan pertama."kalau dalam proses pertama memberikan keterangan, proses berikutnya memerlukan konfirmasi atau bukti-bukti lainnya, ini berlaku untuk semua," ujar johan.suswono disebut-sebut pernah melakukan pertemuan di medan dengan luthfi hasan ishaaq dan beberapa orang lain untuk membahas mahalnya harga daging sapi yang dipicu isu peredaran daging tikus dan babi. pasca diperiksa kpk selama 7 jam awal februari lalu, suswono mengakui pertemuan tersebut memang ada."iya betul itu (ada pertemuan di medan)," kata suswono di kpk, jl hr rasuna said, jakarta, senin (18/2/2013) malam.namun, mentan enggan merinci siapa saja yang hadir dalam pertemuan tersebut. "intinya saya sudah memberikan keterangan sebenarnya dan posisi saya sebagai saksi," ujar suswono.suswono juga menegaskan jika dirinya tidak terkait dengan kasus yang menjerat empat tersangka tersebut. "jadi intinya saya sudah jelaskan apa adanya, seperti yang tadi saya sampaikan, sama sekali tidak terkait dengan kasus keempat tersangka," tegasnya. (rna/rmd)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger