![]() |
| Penerimaan dari Wajib Pajak Baru Mencapai Rp 2,7 T |
semakin besarnya jumlah kalangan menengah di indonesia, turut berdampak pada pelaporan surat pemberitahuan tahunan (spt) tahun 2012 pajak, yang akan selesai pada akhir maret 2013.
terlebih, dengan adanya sensus pajak yang sudah dilakukan selama dua tahun belakangan, membuat jumlah wajib pajak semakin meningkat.
"dari hasil (pengisian spt dan sensus pajak) penerimaan wajib pajak baru dalam dua tahun terakhir mencapai rp 2,7 triliun," kata direktur eksistensifikasi dan penilaian ditjen pajak hartoyo, selasa (19/3/2013).
sebagai perbandingan, untuk spt tahun 2011, penerimaan wajib pajak barunya hanya memberikan kontribusi sebesar rp 330 miliar.
lonjakan ini, tambah dia, sudah mulai terasa sejak akhir tahun lalu.
sebelumnya, handoyo mengungkapkan per 31 desember 2012 penerimaan dari wajib pajak baru sudah mencapai angka rp 1,5 triliun.
targetnya, peningkatan pesat akan didapat menjelang akhir penerimaan spt.
sensus pajak nasional
sumber: www[dot]kompas[dot]com

Post a Comment