Home » » PPP Hormati Penetapan Tersangka Bupati Bogor Terkait Pilgub Jabar

PPP Hormati Penetapan Tersangka Bupati Bogor Terkait Pilgub Jabar

Written By laso on Thursday, 14 March 2013 | 16:03




PPP Hormati Penetapan Tersangka Bupati Bogor Terkait Pilgub Jabar
PPP Hormati Penetapan Tersangka Bupati Bogor Terkait Pilgub Jabar





bupati bogor yang juga ketua dpd ppp jabar, rachmat yasin, ditetapkan menjadi tersangka terkait pelanggaran aturan pilgub jabar. ppp menghormati keputusan ini, sembari mengkaji delik aduannya."prinsip ppp menghormati keputusan aparat penegak hukum. namun ppp juga mempelajari kasus serupa di pilkada lainnya untuk menjadi bahan perbandingan dan pembelaan," kata sekjen dpp ppp, m romahurmuziy, saat berbincang, kamis (14/3/2013).dpp ppp saat ini juga sedang mengkaji delik aduan pidana pemilu terhadap yang bersangkutan. "sebagai sebuah delik aduan pidana pemilu, dpp tentu membacanya secara seksama mengingat faktor politisnya akan lebih kental dibandingkan dengan pidana lainnya," kata romahurmuziy.dpp ppp merasa perlu mendapatkan keterangan lengkap dari yang bersangkutan. oleh karena itu dalam waktu dekat pihaknya akan meminta keterangan langsung kepada yang bersangkutan. "dpp ppp akan memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi sebab-sebab yang bersangkutan dijadikan tersangka," katanya.rachmat dilaporkan ketua panwaslu kabupaten bogor yana nerheryana lantaran menjadi jurkam dalam kampanye salah satu pasangan calon pilgub jabar di bojonggede, bogor, pada sabtu (16/2) lalu. namun untuk menjadi jurkam, rachmat tidak mengantongi surat izin cuti dari kemendagri. kemestian surat izin cuti untuk jurkam bagi pejabat publik ini diatur dalam uu no 32 tahun 2004 tentang pemda. polisi pun telah menetapkan rachmat yasin sebagai tersangka terkait pilgub jabar. "kami sudah periksa dia. dari hasil pemeriksaan kami, dia ditetapkan menjadi tersangka. penetapan itu berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, ketua panwaslu dan rekaman video. semua penyidikan memenuhi unsur pelanggaran," tegas kapolresta depok kombes pol achmad kartiko di mapolresta depok, jalan margonda raya, rabu (13/3/2012). (van/try)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger