Home » » Terbukti Waras, Ibu Bunuh Anak Kandung di Cakung Terancam 15 Tahun Bui

Terbukti Waras, Ibu Bunuh Anak Kandung di Cakung Terancam 15 Tahun Bui

Written By laso on Monday, 11 March 2013 | 21:12




Terbukti Waras, Ibu Bunuh Anak Kandung di Cakung Terancam 15 Tahun Bui
Terbukti Waras, Ibu Bunuh Anak Kandung di Cakung Terancam 15 Tahun Bui





tersangka kasus ibu bunuh anak kandung, retno purwati (38) telah menjalani tes psikologis. dari hasil pemeriksaan, dokter rumah sakit bhayangkara polri sukamto menyatakan tersangka waras dan normal."tersangka sudah menjalani tes kejiwaan dan hasilnya sudah keluar beberapa hari lalu, terbukti pelaku tidak gila," ujar kasubag humas mapolres, kompol didik haryadi saat ditemui di mapolres jakarta timur, kamis (11/3/2013).anggota polisi unit perlindungan perempuan dan anak telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka retno. didik menambahkan pemeriksaan tes kejiwaan terhadap retno melibatkan para ahli dari universitas indonesia dan tim dokter dari rumah sakit polri."hasil tes itu masuk ke dalam berita acara pemeriksaan (bap) yang bersifat tertutup dan dibuka pas persidangan," tuturnya.retno membunuh buah hatinya sendiri, vicky (7) dengan cara membenamkan anak keduanya itu di air hingga meregang nyawa pada selasa (26/2) lalu. vicky dibenamkan dengan tangan terikat. anehnya, usai melakukan tindakan kriminal itu, retno pun meninggalkan jasad putranya di rumahnya dan melaporkan tindakannya itu ke mapolres jakarta timur.atas kejahatan itu, retno dikenakan pasal 44 ayat 3 no 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga junto 338 kuhp dengan ancaman 15 tahun penjara. (edo/rmd)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger