| Banyak Warga Dijadikan Tersangka |
jumlah warga dan aktivis pendamping warga yang dijadikan tersangka dalam konflik lahan dan tambang terus meningkat.
hal ini dinilai sebagai bentuk tak adanya keberpihakan aparat hukum terhadap kepentingan masyarakat dalam sengketa lahan dengan perusahaan.
kepala divisi pengembangan dan pengorganisasian wahana lingkungan hidup indonesia (walhi) sumatera selatan (sumsel) hadi jatmiko mengatakan, selama januari-april tahun ini sudah sekitar 200 warga dan aktivis dipanggil kepolisian terkait konflik tersebut.
”dari 200 orang itu ada yang sudah ditahan, ditetapkan sebagai tersangka, ataupun dipanggil dalam proses penetapan tersangka.
ini merupakan kriminalisasi warga yang memperjuangkan hak mereka,” katanya, di palembang, sumsel, rabu (10/4).
kondisi ini menjadi sorotan dalam pertemuan walhi se-sumatera dan bangka belitung yang berlangsung di palembang, pekan ini.
pertemuan tersebut dihadiri pimpinan walhi se-sumatera dan bangka belitung.
awal 2013, angka tertinggi terdapat di sumsel.
sebanyak 55 orang, terdiri dari 52 warga dan 2 aktivis walhi sumsel, ditetapkan sebagai tersangka dalam konflik lahan.
direktur eksekutif walhi sumsel anwar sadat merupakan salah seorang yang ditahan sejak akhir januari lalu dengan tuduhan melakukan penghasutan dan perusakan pagar markas kepolisian daerah sumsel dalam unjuk rasa yang berakhir ricuh.
unjuk rasa itu berlatar belakang sengketa lahan warga kabupaten ogan ilir dengan pt perkebunan nusantara vii cinta manis.
warga ogan ilir, kamaludin, dan aktivis walhi sumsel, dedek chaniago, ditahan terkait peristiwa yang sama.
diadukan perusahaan
sumber: www[dot]kompas[dot]com
Post a Comment