Home » » Sabu Senilai Rp 264 Juta Disimpan di Jok Truk

Sabu Senilai Rp 264 Juta Disimpan di Jok Truk

Written By laso on Saturday, 4 May 2013 | 20:51




Sabu Senilai Rp 264 Juta Disimpan di Jok Truk
Sabu Senilai Rp 264 Juta Disimpan di Jok Truk





aparat kepolisian resor badung, bali mengamankan tiga orang yang diduga sebagai penyalur narkoba jenis sabu.
ketiganya ditangkap saat polisi melakukan razia di pintu masuk terminal mengwi, sabtu (4/5/2013) pagi tadi.
kbo lantas polres badung iptu suhartono bersama dua anggota polisi lainnya menemukan sabu seberat 132,9 gram bruto dan sebuah bong penghisap yang disembunyikan di bawah jok depan sebuah truk pengangkut makanan.
"ketiga pelaku ditemukan baru selesai mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu," ujar suhartono kepada wartawan sabtu siang.
suhartono memperkirakan harga jual 132,9 gram sabu tersebut mencapai rp 264 juta.
polisi kemudian menggeledah ketiga tersangka bh, is, mf, dan kembali menemukan barang bukti berupa alat-alat untuk mengonsumsi narkoba.
selanjutnya tim dari lantas menyerahkan penyelidikan kepada satuan narkoba polres badung untuk melengkapi berkas perkaranya.










editor :
sumber: www[dot]kompas[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger