![]() |
Mabes Polri: AKBP ES dan Kompol JAP Dilepas |
belum adanya indikasi pelanggaran suap yang dilakukan akbp es dan kompol jap, membuat penyidik tindak pidana korupsi (tipikor) polri, melepaskan keduanya. meski demikian kemungkinan suap untuk promosi jabatan terus diselidiki. "status keduanya bukan tersangka bukan saksi. karena tidak ada indikasi pidana dari keduanya," kata kadiv humas polri, brigjen pol ronny f sompie, di gedung divisi humas polri, jl senjaya, jakarta selatan, selasa (25/6/2013).perbuatan yang termasuk ke dalam kategori penyuapan adalah bila pihak yang menyuap dan penyuap ditangkap saat atau telah melakukan proses pidana tersebut. sementara percobaan suap adalah bila mana keduabelah pihak bertemu namun proses penyuapan berhasil digagalkan dan belum terjadi."jadi berbeda dengan kasus akbp es. dia masih berkelit uang tersebut dibawa untuk apa dan ke siapa," kata ronny.es dan jap selesai menjalani pemeriksaan minggu (23/6) kemarin. namun, keduanya masih menjalani pemeriksaan disiplin oleh pihak pengamanan internal (paminal) mabes polri. pemeriksaan lebih kepada izin keduanya ke mabes polri dengan membawa uang rp 200 juta."dari segi disiplin mereka harus tetap diperiksa," ujar mantan kapoltabes surabaya ini, sekaligus menjawab pertanyaan mengenai keberadaan keduanya yang kemungkinan dikembalikan ke kesatuan masing-masing.pembagian blsm di palembang berlangsung ricuh. saksikan di "reportase malam" pukul 0.51 wib hanya di transtv (ahy/lh)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Post a Comment