Home » , , , , , , , , » Tiga Oknum Anggota Polres Demak Nyabu Ditetapkan Sebagai Tersangka

Tiga Oknum Anggota Polres Demak Nyabu Ditetapkan Sebagai Tersangka

Written By laso on Saturday, 29 June 2013 | 01:29




Tiga Oknum Anggota Polres Demak Nyabu Ditetapkan Sebagai Tersangka
Tiga Oknum Anggota Polres Demak Nyabu Ditetapkan Sebagai Tersangka





tiga anggota polres demak yang tertangkap sedang pesta sabu bersama tiga warga sipil, ditetapkan menjadi tersangka. selain itu mereka juga diancam dipecat dari keanggotaan polri.kabid humas polda jateng mengatakan pihaknya sudah mendapatkan kepastian penetapan tersangka hari ini, jumat (28/6/2013)."tiga oknum yaitu aiptu ih, brigadir hr dan brigadir m statusnya sudah tersangka dan ditahan. selain mereka tiga tersangka lain yaitu nr, ss, dan pengedar af," kata djihartono saat ditemui di kantornya, mapolda jateng, jl pahlawan semarang, jumat (28/6/2013).diketahui, para tersangka ditangkap jumat (21/6) lalu di sebuah rumah toko tepatnya di toko anugerah, kelurahan mangunjiwan, kampung genggongan, kecamatan demak, kabupaten demak.barang bukti yang diamankan adalah empat paket sabu–sabu seberat 2 gram, uang rp 800 ribu, dua pipet kaca, sebuah bong penghisap, dan lima plastik klip kecil bekas tempat sabu. selain itu adapun 10 korek api, buku rekening bank bca beserta kartu atm."masing-masing tersangka dijerat pasal berbeda; mulai dari pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a uu nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. untuk oknum, sanksi internalnya pelanggaran kode etik dengan ancaman maksimal pemberhentian tidak dengan hormat," kata djihartono.terbukti bersalah kapolres mojokerto akbp puji nugroho dicopot jabatannya. nantikan informasi selengkapnya di "reportase malam", pukul 01.12, wib hanya di transtv (alg/ahy)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger