![]() |
KPK Bisa Tetapkan Tersangka Baru dari Hasil Sidang Kasus Impor Daging |
kasus suap impor daging masih menyisakan satu tersangka yang belum dilimpahkan ke pengadilan, yakni maria elisabeth liman. tapi kpk mengisyaratkan masih akan terus melanjutkan proses penanganan terhadap kasus itu."jangan diasumsikan kasus ini sudah berhenti walau sudah dalam proses persidangan," ujar juru bicara kpk, johan budi di kantornya, jl hr rasuna said, jakarta selatan, rabu (17/7/2013).johan menjelaskan jika dalam proses persidangan ditemukan ada fakta baru. maka kemungkinan kpk akan membuka penyelidikan baru."peluang itu terbuka untuk melakukan penyelidikan baru, jika ditemukan di persidangan," jelas johan.saat ini kpk masih terus mendalami adanya kemungkinan pihak lain yang terlibat. keterlibatan yang dimaksud bisa sebagai penerima atau pemberi suap.dalam kasus suap impor daging, dua terdakwa, juard effendi dan arya abdi effendi telah dijatuhi vonis penjara 2 tahun 3 bulan. luthfi hasan ishaq dan ahmad fathanah sedang menjalani proses persidangan. sementara itu, tersangka maria elisabeth liman saat ini masih dalam tahap pelengkapan berkas oleh penyidik kpk.simak rangkuman beragam peristiwa penting dan menarik sepanjang hari ini di "reportase malam" pukul 1.00 wib hanya di transtv (kha/fjp)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Post a Comment