![]() |
PKL di Kota Tua Ditata, Pedagang Wajib Ber-KTP DKI dan Berseragam |
pedagang kaki lima di kota tua, jakarta barat, menjadi proyek percontohan. di kawasan wisata ini, pedagang yang menggelar lapak dagangan mesti ber-ktp dki. mereka juga ditata dan diberi seragam."yang berdagang di sini harus ktp dki, kemudian pedagang yang bertempat tinggal di wilayah setempat, yang bisa mencintai daerah ini," jelas pemerhati pkl kota tua riri claudia, senin (8/7/2013).riri yang juga diperbantukan wagub ahok melakukan penataan ini menyampaikan, dari pemilik ktp dki itu disaring lagi, yakni mereka yang memiliki kartu keluarga di jakarta barat.dahulu pedagang di kota tua mencapai 1.200 orang, kini setelah penetapan aturan menjadi 260 pedagang. "para pedagang ini nanti dibuat cluster," jelas riri.riri menjelaskan cluster itu terbagi 4, yakni cluster makanan minuman ada 30 tenda, diberi kaos biru muda. pedagang aksesoris dan pakaian ada 138 tenda, diberi kaos biru tua. kemudian ada lagi pedagang makanan dan minuman dengan 37 tenda, mereka berkaos oranye. dan pedagang makanan serta minuman non produksi ada 55 tenda diberi kaos hijau."kemarin sudah rapat dengan wali kota, sudah mulai pelaksanaan tenda mungkin seminggu kemudian sudah launching," terangnya.para pedagang itu juga diberi berbagai kemudahan, mulai dari tenda dan gerobak gratis, mereka juga tidak diminta pungutan. tetapi, diminta menjaga kenyamanan, kebersihan, dan keamanan kota tua.ikuti berbagai peristiwa hangat yang terjadi hari ini di "reportase sore" pukul 16.30 wib, hanya di trans tv. (spt/ndr)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Post a Comment