Home » » Sanksi Etik Hakim yang Menyelingkuhi 4 Wanita Dinilai Terlalu Ringan

Sanksi Etik Hakim yang Menyelingkuhi 4 Wanita Dinilai Terlalu Ringan

Written By laso on Thursday, 4 July 2013 | 19:29




Sanksi Etik Hakim yang Menyelingkuhi 4 Wanita Dinilai Terlalu Ringan
Sanksi Etik Hakim yang Menyelingkuhi 4 Wanita Dinilai Terlalu Ringan





hakim acep sugiana diberhentikan secara terhormat oleh majelis kehormatan hakim (mkh) karena menyelingkuhi 4 perempuan. dengan demikian hak pensiun acep seperti tunjangan masih dapat dinikmati.atas vonis itu, lbh keadilan menilai hukuman mkh tesebut hukuman ringan dan tidak memberikan efek jera."lbh keadilan berpendapat hukuman tersebut terlalu ringan dan tidak akan memiliki efek jera bagi hakim-hakim lainnya. perselingkuhan dengan 4 perempuan dan aborsi bukan tindakan yang ringan," kata direktur advokasi lbh keadilan halimah humayrah tuanaya, dalam siaran persnya kepada detikcom, kamis (4/7/2013).lbh keadilan menganggap kalau mkh bentukan komisi yudisial (ky) dan mahkamah agung (ma) makin melempem terhap kasus hakim yang gemar selingkuh pasangan.pada 6 maret 2012 mkh menjatuhkan hukuman pemberhentian dengan hormat atas hakim pengadilan agama jakarta selatan abdurrahman yang berpoligami. padahal, pada 26 april 2010, mkh menjatuhkan hukuman pemberhentian dengan tidak hormat atas m nasir, hakim pengadilan agama pare-pare, sulawesi selatan yang berpoligami dengan 3 perempuan."bagi lbh keadilan, perbuatan acep sugiana tidak lebih ringan dari pada perbuatan yang dilakukan m nasir. seharusnya acep diberikan hukuman yang sama, diberhentikan dengan tidak hormat," ujarnya.saksikan iformasi terbaru dan menarik di reportase sore pukul 16.30 wib, hanya di trans tv. (rvk/asp)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger