![]() |
Selingkuhi 4 Perempuan, Hakim Acep Diberhentikan Dengan Hormat |
hakim acep sugiana tertunduk pasrah. dia hanya bisa memainkan jemarinya di bawah meja sambil mendengarkan ketua majelis kehormatan hakim (mkh) suparman marzuki membacakan putusan. "majelis kehormatan hakim berpendapat hakim terlapor telah terbukti melanggar keputusan bersam mahkamah agung (ma) dan komisi yudisial (ky) tentang kode etik dan perilaku hakim," kata suparman.ucapan suparman menggema di ruang wiryono, gedung ma, jalan medan merdeka utara, jakarta pusat, rabu (3/7/2013)."majelis kehormatan hakim telah bermusyawarah dan mencapai kemufakatan, menjatuh hukuman disiplin. menyatakan terlapor terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim, melakukan pemberhentian tetap dengan hak pensiun, dan pemberhentian dilakukan dengan hormat," tambah suparman.vonis ini setapak lebih ringan dari ancaman terberat yaitu diberhentikan secara tidak hormat dari profesinya. tapi melalui pembelaannya terhadap laporan selingkuhi 4 wanita, majelis kehormatan memberikan vonis lebih ringan.usai mendapatkan vonis dari 7 majelis kehormatan, hakim acep langsung berdiri menghampiri para majelis. sempat bersalaman dengan sekretaris sidang, hakim acep ternyata menghindari kejaran awak media melalui pintu belakang.jelang ramadan, banyak pedagang memburu untung dengan menjual makanan tak layak. di bogor, puluhan kilo daging ayam busuk dan tahu berpewarna tekstil disita. saksikan informasinya di reportase sore pukul 16.30 wib, hanya di trans tv. (vid/asp)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Post a Comment