Home » » Terbukti Menyuap Luthfi, 2 Direktur Indoguna Dihukum 2 Tahun 3 Bulan Penjara

Terbukti Menyuap Luthfi, 2 Direktur Indoguna Dihukum 2 Tahun 3 Bulan Penjara

Written By laso on Tuesday, 2 July 2013 | 01:59




Terbukti Menyuap Luthfi, 2 Direktur Indoguna Dihukum 2 Tahun 3 Bulan Penjara
Terbukti Menyuap Luthfi, 2 Direktur Indoguna Dihukum 2 Tahun 3 Bulan Penjara





majelis hakim pn tipikor menyatakan dua direktur pt indoguna utama, arya effendi dan juard effendi terbukti bersalah dalam kasus suap impor daging. keduanya dihukum setengah dari tuntutan, 2 tahun dan 3 bulan penjara, karena terbukti menyuap anggota dpr luthfi hasan ishaaq. "menyatakan juard effendi dan arya effendi bersalah. dan menjatuhkan hukuman 2 tahun dan 3 bulan,," ujar ketua majelis hakim purwono di pn tipikor jl rasuna said jaksel, senin (1/7/2013). kedua terdakwa juga diwajibkan membayar denda rp 150 juta rupiah subsidair 3 bulan penjara. hakim menyatakan keduanya terbukti melanggar pasal ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b, atau pasal 13 undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp. pasal yang memiliki ancaman hukuman maksimal 5 tahun itu mengatur tentang pemberian suap kepada seorang penyelenggara negara. hal-hal yang memberatkan bagi keduanya adalah, dua terdakwa tidak mendukung program pemberantasan korupsi. dan hal yang meringankan, keduanya sopan, memiliki tanggungan karyawan dan belum pernah dihukum. juard dan arya sebelumnya dituntut 4,5 tahun. dua direktur pt indoguna utama, terbukti memberikan hadiah atau janji berupa uang rp 1,3 miliar kepada anggota dewan perwakilan rakyat sekaligus presiden partai keadilan sejahtera luhtfi hasan ishaaq. pemberian uang itu dilakukan melalui orang dekat luhtfi, ahmad fathanah. jaksa mendakwa juard dan arya secara alternatif, yakni melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b, atau pasal 13 undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp. ancaman hukumannya ialah maksimal lima tahun penjara. uang rp 1,3 miliar tersebut diberikan agar luthfi menggunakan kedudukannya untuk memengaruhi pejabat kementerian pertanian (kementan) agar memberikan rekomendasi penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 untuk pt indoguna utama dan perusahaan lain yang masih tergabung dalam grup pt indoguna. posisi luthfi sebagai presiden pks dianggap mampu memengaruhi menteri pertanian suswono yang juga merupakan petinggi pks. uang rp 1,3 miliar yang diberikan kepada luthfi tersebut merupakan bagian dari keseluruhan komitmen fee senilai rp 40 miliar. komitmen fee itu dihitung dari kuota tambahan impor daging sapi grup pt induna utama sebanyak 8.000 ton dikalikan rp 5.000/ton.250 kilogram dinamit hilang, polisi gelar razia di sejumlah daerah. nantikan informasi selengkapnya di "reportase malam", pukul 00.25, wib hanya di transtv (fjp/trq)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger