Home » » Boleh Iklan Kampanye di Media Asal Patuhi Rambu-rambu Berikut Ini

Boleh Iklan Kampanye di Media Asal Patuhi Rambu-rambu Berikut Ini

Written By laso on Friday, 28 February 2014 | 23:59




Boleh Iklan Kampanye di Media Asal Patuhi Rambu-rambu Berikut Ini
Boleh Iklan Kampanye di Media Asal Patuhi Rambu-rambu Berikut Ini





beriklan politik dan berkampanye di media diperbolehkan, asal mematuhi aturan yang ada. salah satunya adalah tak melanggar batas maksimum durasi yang telah ditentukan. "lembaga penyiaran dan peserta pemilu wajib menaati ketentuan batas maksimum pemasangan iklan kampanye pemilu untuk setiap peserta pemilu secara kumulatif," ujar ketua kip abdulhamid dipopramono di gedung bawaslu, jalan mh thamrin, jakarta pusat, jumat (28/2/2014). hal ini merupakan salah satu pin kesepakatan yang ditandatangani oleh bawaslu, kpu, kpi, dan kpi. ketentuan batas maksimun tersebut yaitu sebanyak 10 spot berdurasi paling lama 30 detik setiap stasiun tv setiap hari selama masa kampanye pemilu, dan atau 10 spot berdurasi paling lama 60 detik untuk setiap stasiun radio setiap hari selama masa kampanye. abdulhamid mengatakan bahwa disepakati juga lembaga penyiaran atau media dan peserta pemilu dilarang menjual spot iklan yang tidak dimanfaatkan oleh salah satu peserta pemilu ke peserta pemilu yang lainnya. tak hanya itu, media wajib menentukan standar tarif iklan kampanye komersial. "(standar tarif iklan) komersial yang berlaku sama untuk setiap peserta pemilu," katanya. pada masa tenang, media dilarang menyiarkan pemberitaan, rekam jejak, dan atau program-program informasi yang mengandung unsur kampanye pemilu peserta pemilu. media juga dilarang menyiarkan iklan kampanye pemilu. "(selama masa tenang, media juga dilarang) menyiarkan hasil survei tentang elektabilitas peserta pemilu," ucapnya.kbs kembali kehilangan satu satwa koleksinya.kali ini giliran anoa jantan asal sulawesi yang mati. saksikan liputan lengkapnya dalam program "reportase malam" pukul 02.44 wib hanya di trans tv (sip/jor)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger