Home » » Didakwa Terima Rp 7,5 M Menangkan Atut, Akil: Bukan Saya yang Adili

Didakwa Terima Rp 7,5 M Menangkan Atut, Akil: Bukan Saya yang Adili

Written By laso on Friday, 21 February 2014 | 01:28




Didakwa Terima Rp 7,5 M Menangkan Atut, Akil: Bukan Saya yang Adili
Didakwa Terima Rp 7,5 M Menangkan Atut, Akil: Bukan Saya yang Adili





bekas ketua mahkamah konstitusi (mk) akil mochtar emosi disebut menerima duit rp 7,5 miliar untuk memenangkan ratu atut chosiyah dalam sengketa pilkada banten 2011. akil menegaskan dirinya tidak terlibat dalam sidang penanganan sengketa banten di mk."pihak yang berperkara, bukan saya yang mengadili. mahfud md yang adili tanya sama dia," kata akil dengan nada tinggi usai mengikuti sidang perdana di pengadilan tipikor jakarta, kamis (20/2/2014).akil berkilah aliran duit yang berasal dari adik atut, tubagus chaery wardhana alias wawan merupakan transaksi bisnis istrinya, ratu rita. "itu kan transaksi bisnis antar perusahaan," sebutnya.namun saat ditanya soal bisnis istrinya, akil menjawab ketus. "saya nggak tahu. kalau perusahaan suamimu, apa semua harus tahu?" katanya.dalam dakwaan yang dibacakan jaksa kpk rini triningsih, akil diketahui mendapat uang rp 7,5 miliar dari adik atut, tubagus chaery wardhana alias wawan. uang diberikan dalam lima tahap.pada pilkada banten 2011, kpud menetapkan pasangan ratu atut chosiyah dan rano karno sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih. namun kemeangan atut dan rano digugat ke mk. permohonan gugatan ke mk diajukan oleh ketiga pasangan lain yang kalah.wawan kemudian menghubungi akil, meminta agar atut dimenangkan. wawan menjanjikan uang untuk akil sebesar rp 7,5 miliar.next

halaman
1 2


next


hujan deras di puncak kelud membuat lahar hujan menerjang sejumlah wilayah. warga tetap nekad mendekat dan beraktivitas. saksikan liputan lengkapnya dalam program "reportase malam" pukul 02.42. wib hanya di trans tv (fdn/jor)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger