![]() |
| Diduga Bahas Paham Terlarang, 10 Lansia Diamankan Polisi di Semarang |
rumah seorang warga di jalan potrosari tengah no 10 rt 4 rw 1, kelurahan srondol kulon, banyumanik, semarang didatangi polisi dan mengamankan 10 orang di sana. hal itu dilakukan karena ada dugaan digelar pertemuan yang dilakukan oleh mantan tahanan politik.pemilik rumah, munandar dan sembilan orang lainnya yang diamankan sudah berusia lebih dari 60 tahun. kasat intelkam polrestabes semarang, akbp amad sukandar mengatakan pihaknya cepat bertindak setelah mendengar informasi warga ada pertemuan yang dihadiri mantan tapol bahkan disebutkan sebagai liga komunis indonesia (lki)."kami masih terus mendalami dengan meminta keterangan. namun mereka belum mengakui isu (komunis) itu," kata sukandar di mapolrestabes semarang, minggu (16/2/2014).dari informasi yang dihimpun detikcom, sebelum penggerebekan, ada 15 orang di dalam rumah munandar, kemudian sekitar pukul 10.15 wib ada dua orang mengaku dari organisasi islam datang ke ketua rw setempat. kemudian ketua rt, rw, petugas keamanan, anggota tni dan polisi serta dua orang itu membubarkan pertemuan tersebut."ada pertemuan yang diikuti sekitar 15 orang. tapi sebagian lari dan hanya 10 yang dibawa," tandas sukandar.tiga orang diamankan di mapolsek banyumanik sedangkan tujuh lainnya dibawa ke mapolrestabes semarang. dari pengakuan sementara, mereka berkumpul hanya karena sudah lama tidak bertemu. selain itu ada pula yang mengatakan pertemuan itu untuk sosialisasi anak dari pemilik rumah yang menjadi caleg dpr ri dapil jateng i."kami terus mintai keterangan untuk mengetahui tujuan sebenarnya pertemuan tersebut," tegasnya.next
halaman
1 2
next
walikota bengkulu memberikan bermacam hadiah bagi warga yang melakukan sholat berjamaah di masjid. saksikan liputan lengkapnya dalam program "reportase malam" pukul 03.00 wib hanya di trans tv (alg/mok)
sumber: www[dot]detik[dot]com

Post a Comment