![]() |
| Ini Penjelasan Pengacara Caleg PKS Soal Pemukulan Ustazah di Yogyakarta |
caleg pks dprd ii kota yogyakarta, maulana (26), ditahan polisi dengan tuduhan melakukan penganiayaan terhadap seorang guru ngaji/ustazah, mifrokah (54). pengacara maulana menepis tuduhan korban dan memberi penjelasan soal kasus dugaan pemukulan itu."pada kejadian yang sebenarnya adalah pelaku ml melemparkan tas milik korban dan mengenai pelipis kiri korban," kata kuasa hukum maulana, lutu dwi prastanta, dalam pernyataannya, jumat (28/2/2014).lutu juga membantah bahwa ada intimidasi dari pihak maulana ke mifrokah. jangankan mengintimidasi, keluarga maulana bahkan meminta maaf ke mifrokah. berikut penjelasan lengkap lutu:kami penasihat hukum tersangka menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:pertama, media menuliskan bahwa pelaku ml melakukan tindak pidana penganiayaan dengan memukul korban menggunakan tas. tentunya pemberitaan tersebut tak sesuai dengan kenyataan, bahkan melebih-lebihkan daripada kejadian sebenarnya. pada kejadian yang sebenarnya adalah pelaku ml melemparkan tas milik korban dan mengenai pelipis kiri korban. tentunya pelemparan dengan pemukulan merupakan suatu hal yang sangat berbeda, dan ke depannya memberikan akibat hukum yang berbeda pula.kedua, media menyebutkan bahwa akibat dari pemukulan tersebut, korban mengalami pingsan. hal itu merupakan suatu kebohongan, karena pada kenyataannya korban tidak mengalami pingsan akibat pelemparan tersebut. tidak hanya itu, korban menyebutkan bahwa korban mendapatkan ancaman dan intimidasi dari orang tidak dikenal. pemberitaan itu merupakan suatu kebohongan, karena pelaku tidak pernah melakukan ancaman atau intimidasi kepada korban setelah kejadian. namun pelaku memohon maaf kepada korban secara langsung. permohonan maaf tersebut tidak mendapatkan tanggapan positif dari korban.ketiga, alasan pelaku melakukan pelemparan tersebut bukan karena korban menyepelekan pelaku, namun karena akumulasi dari sikap korban yang sering bersikap menjengkelkan dan tidak simpatik kepada pelaku. bahkan pada hari kejadian korban menghina badko, lembaga tempat beraktivitas. hal itu berbeda sekali dengan yang disebutkan oleh media, yang menyebutkan pelaku marah karena korban tidak menghadiri rapat.simak sejumlah informasi penting dan menarik di program "reportase sore" pukul 16.30 wib hanya di trans tv (trq/nrl)
sumber: www[dot]detik[dot]com

Post a Comment