Home » » Kasus Korupsi APBD Rp 4,1 M, Bupati Rembang Merasa Dikriminalisasi

Kasus Korupsi APBD Rp 4,1 M, Bupati Rembang Merasa Dikriminalisasi

Written By laso on Tuesday, 25 February 2014 | 22:28




Kasus Korupsi APBD Rp 4,1 M, Bupati Rembang Merasa Dikriminalisasi
Kasus Korupsi APBD Rp 4,1 M, Bupati Rembang Merasa Dikriminalisasi





bupati rembang, m salim membacakan pembelaannya dalam sidang kasus dugaan korupsi dana apbd tahun 2006-2007 sebesar rp 4,1 miliar di pengadilan tipikor semarang. dalam pembelaannya, salim merasa sebagai korban kriminalisasi.di awal eksepsinya, salim mengatakan ada konspirasi politik praktis yang berkembang di kabupaten rembang. menurutnya, kasus bermula dari upaya dprd rembang mengajukan hak angket ke bupati terkait eksistensi dan operasional pt rembang bangkit sejahtera jaya (rbsj) sebagai bumd. ada pembangunan opini dengan mengangkat isu dari hasil audit bpk ri."dengan fakta tersebut harapan kita semua tidak terjebak oleh adanya konstelasi politik yang berkembang di kabupaten rembang, sehingga tidak menjustifikasi terdakwa sebagai korban kriminalisasi," kata salim dalam eksepsinya di pengadilan tipikor semarang, selasa (25/2/2014).salim juga menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum (jpu) sangat tidak cermat, tidak jelas dan tidak lengkap. salah satunya terkait dengan kerugian negara sebesar rp 4,1 miliar. menurut salim, jpu tidak paham mekanisme keuangan yang berlaku di pt rbsj, cv kmp, maupun pt ahk."pada tataran operasionalnya itu tidak ada hubungannya dengan keuangan pemda maupun bupati rembang. sehingga uraian itu sangat berpengaruh pada kesimpulan yang diambil hakim untuk fakta persidangan nanti," ujarnya.ia menilai jpu sudah terkecoh oleh permainan politik praktis yang terjadi di kabupaten rembang. "hasil perhitungan kerugian negara yang tidak jelas rinciannya seperti tertuang dalam dakwaan dijadikan pintu masuk oleh jpu untuk mengkriminalisasi, mendakwa, dan menuntut terdakwa," tegas salim.pembacaan eksepsi kemudian dilanjutkan oleh kuasa hukum salim secara bergantian. salah satu kuasa hukum, ahmad hadi mengatakan majelis hakim diharapkan mendengarkan suara tuhan yang diwakilkan oleh para wanita yang melakukan doa bersama di depan gedung tipikor semarang selama sidang berlangsung.next

halaman
1 2


next


aparat polres kota medan kembali amankan empat pekerja asal kupang dari rumah seorang pengusaha burung walet. saksikan liputan lengkapnya dalam program "reportase malam" pukul 03.15. wib hanya di trans tv (alg/rmd)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger