Home » » Kasus Merek Marlboro Cleartaste, Philip Morris Kalah Lawan Japan Tobacco

Kasus Merek Marlboro Cleartaste, Philip Morris Kalah Lawan Japan Tobacco

Written By laso on Tuesday, 11 February 2014 | 22:28




Kasus Merek Marlboro Cleartaste, Philip Morris Kalah Lawan Japan Tobacco
Kasus Merek Marlboro Cleartaste, Philip Morris Kalah Lawan Japan Tobacco





upaya perusahaan rokok asal amerika serikat (as) philip morris untuk membatalkan merek rokok clear milik japan tobacco gagal. sebab kantor hukum skc law tidak sah secara hukum untuk mewakili philip."majelis memutuskan gugatan tidak dapat diterima," kata ketua majelis hakim lidya sasando saat membacakan putusan, di pengadilan negeri jakarat pusat (pn jakpus), jl gajah mada, jakarta, selasa (11/2/2014).hakim berpendapat jika sck law dianggap tidak dapat mewakili managing director philip morris sebagai pihak penggugat. saat dimintai keterangan, kuasa hukum philip memilih tak memberikan statemen apa pun. sementara itu kuasa hukum japan tobacco diketahui tidak hadir.kasus ini berawal saat japan tobacco mendaftarkan merek clear ke ditjen hki. philip morris tak terima dengan merek tersebut karena dianggap sama dengan merek produknya marlboro cleartaste. atas hal itu, philip morris pun menggugat.marlboro merupakan merek rokok yang diproduksi oleh philip morris international, perusahaan rokok nomor satu dunia. merek rokok ini pertama kali ditampilkan pada tahun 1904.saksikan berbagai informasi penting dan menarik di pagi hari dalam program "reportase pagi" pukul 04.30 - 05.30 wib hanya di trans tv (rna/asp)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger