![]() |
Kejati DKI Masih Tunggu Laporan BPKP soal Kasus Videotron |
kejati dki kembali menegaskan masih melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi rp 17 miliar proyek videotron di kementerian koperasi dan ukm. kajati dki adi toegarisman mengaku masih menunggu laporan kerugian negara dari bpkp (badan pemeriksa keuangan dan pembangunan)."kasus videotron, masih proses penyidikan. dari tersangka yang ditetapkan, masih menunggu perhitungan kerugian negara dari bpkp. kalau sudah keluar ditindaklanjuti ke tahap berikutnya. saya tekankan lagi ini masih proses penyidikan," ujar adi di kantornya, jl hr rasuna said, jakarta selatan, rabu (19/2/2014).proyek itu diketahui dipegang pt imaje media yang juga perusahaan milik riefan, anak menkop syarief hasan. namun, adi lagi-lagi menegaskan status riefan masih sebagai saksi."semua sesuai kebutuhan pembuktian, tentang berapa lamanya tidak hanya ini saja, mohon dimaklumi," kata adi.riefan adalah pemilik pt imaji media, pemenang tender proyek pengadaan videotron. proyek itu digelar pada 2012. kemenkop dan ukm mengadakan 2 unit videotron dengan total nilai anggaran sebesar rp 23.410.000.000.dalam proyek itu jaksa menengarai ada penyimpangan yaitu pemenang lelang sudah dikondisikan, hps terlalu tinggi nilainya, pekerjaan tambah kurang tidak dilakukan addendum kontrak, spesifikasi tidak sesuai kontrak, dan ada sebagian pekerjaan fiktif.kejati dki masih terus melakukan penyidikan dan kasus ini tidak jalan di tempat. hendra saputra yang disebut sebagai direktur pt imaje media jakarta sudah ditahan, serta tersangka lain hasnawi mantan kepala biro umum kemenkop dan pejabat pembuat komitmen.ikuti berbagai peristiwa menarik yang terjadi hari ini dalam "reportase sore" pukul 16.30 wib hanya di trans tv (dha/ndr)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Post a Comment