![]() |
Nenek ST Peroleh Sabu 46,7 Gram dari Napi di LP Cipinang |
satuan narkoba polres jakarta barat berhasil menangkap st alias oma (57) di taman sari, jakarta barat, karena menyimpan sabu. sabu seberat 46,7 gram yang ditemukan ternyata dari seorang napi di lp cipinang, jakarta timur."dia ini dikirim oleh orang suruhan seseorang yang dikendalikan oleh napi di lp cipinang," ujar kasat narkoba polres jakarta barat akbp gembong yudha kepada wartawan, selasa (18/2/2014).gembong menuturkan tempat yang dimiliki nenek ini akan dijadikan gudang sabu oleh para pebisnis barang haram itu. "tempatnya nenek itu mau dijadikan gudang narkoba. sabu itu baru saja dikirim 2 jam sebelum kami gerebek," ujar gembong.gembong menambahkan rencananya barang haram yang dititipkan di kontrakan tersangka akan diambil oleh seseorang lalu dijual."nanti sabunya ada yang ngambil di kontrakannya untuk dijual," imbuhnya.artis sinetron roger danuarta dibawa penyidik ke badan narkotika nasional untuk jalani uji labotorium. saksikan liputan lengkapnya dalam program "reportase malam" pukul 02.26 wib hanya di trans tv (spt/trq)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Post a Comment