![]() |
| PPATK Soal RUU KUHAP: Sosialisasi Pernah Tapi Bahas Draf Belum Ada |
wakil ketua kpk bambang widjojanto menyatakan lembaga lain seperti komisi yudisial (ky), mahkamah agung (ma), ppatk, kompolnas dan kejaksaan juga dilibatkan secara substansial dalam pembahasan ruu kuhap di dpr. namun ternyata baru sosialisasi yang dilakukan kepada ppatk."sosialisasi pernah, tapi untuk memeriksa draft-nya belum ada," kata ketua ppatk m yusuf saat dihubungi detikcom, selasa (25/2/2014).walau begitu, yusuf menyatakan ppatk siap datang jika diundang untuk membahas ruu kuhap. yusuf juga enggan menanggapi perbedaan pandangan antara kpk dan pemerintah serta dpr terkait ruu kuhap ini."satu sisi, kata kpk melemahkan tapi pemerintah bilang tidak. jadi kalau saya pikir ya duduk bareng dan berangkat dari pikiran bersih untuk membahas ini," tutup yusuf.kpk mengkhawatirkan jika dpr menetapkan ruu kuhap karena ada beberapa poin yang dikeluhkan lembaga pemberantas korupsi itu. berikut 12 poin di ruu kuhap versi indonesia corruption watch (icw) yang berpotensi melemahkan kpk:1. dihapuskannya ketentuan penyelidikan. dengan demikian kewenangan kpk untuk memerintahkan pencekalan, penyadapan, pemblokiran bank dan operasi tangkap tangan (ott) juga akan hilang.next
halaman
1 2 3
next
rayakan kasih sayang anda dengan coklat. tapi bagaimana kalau coklat tersebut ternyata rekondisi? simak di reportase investigasi, pukul 16.30 wib hanya di trans tv (vid/nrl)
sumber: www[dot]detik[dot]com

Post a Comment