![]() |
| RUU Kepolisian, Kedudukan Polri di Bawah Kementerian Jadi Bahasan |
badan legislatif (baleg) dpr berencana merumuskan rancangan undang-undang kepolisian. namun terjadi perdebatan mengenai posisi polri yang saat ini berada langsung di bawah presiden, atau apakah nantinya polri berada di bawah garis kementerian.anggota kompolnas adrianus meliala menduga ada latar belakang psikologis dan politis di balik ruu kepolisian yang masuk dala prioritas penyelesaian di tahun 2014."psikologis, mungkin dpr membaca harapan pihak lain bahwa ada semacam tata hubungan, mungkin begitu. misalnya tentara yang merasa kapolri di bawah presiden kok enggak sama dengan dia (tni)," kata adrianus di sekretariat kompolnas, jl tirtayasa, jakarta selatan, senin (17/2/2013).sementara dari sisi politis, dia menambahkan, pembahasan undang-undang kepolisian merupakan suatu pembahasan seksi dan bisa membuat dpr merasa penting."belum mengarah ke sana," kata adrianus menjawab pertanyaan mengenai kalaikan kedudukan polri di bawah kementerian."silakan dpr melihat kelebihan atau kekurangan kalau di bawah kementerian bagaimana," ujar adrianus.adapun poin-poin yang menjadi pokok bahasan dalam ruu tentang perubahan atas uu no 2/2002 antara lain mengenai reposisi fungsi dan tugas polri sesuai uud 1945, status kepolisian di bawah presiden atau kementerian, dan penguatan kelembagaan pengawasan kepolisian, serta penegakan disiplin dan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.walikota bengkulu memberikan bermacam hadiah bagi warga yang melakukan sholat berjamaah di masjid. saksikan liputan lengkapnya dalam program "reportase malam" pukul 03.00 wib hanya di trans tv (ahy/ndr)
sumber: www[dot]detik[dot]com

Post a Comment