Home » » Kebijakan Top Bupati Banyuwangi: Larang Mal di Kota dan Syarat IPK 3,5 untuk PNS

Kebijakan Top Bupati Banyuwangi: Larang Mal di Kota dan Syarat IPK 3,5 untuk PNS

Written By laso on Sunday, 2 March 2014 | 01:28




Kebijakan Top Bupati Banyuwangi: Larang Mal di Kota dan Syarat IPK 3,5 untuk PNS
Kebijakan Top Bupati Banyuwangi: Larang Mal di Kota dan Syarat IPK 3,5 untuk PNS





nama abdullah azwar anas memang masih jarang terdengar di publik. ia tak begitu populer bila dibandingkan dengan gubernur dki jakarta joko widodo atau wali kota bandung ridwan kamil. namun siapa sangka, kebijakan-kebijakan bupati banyuwangi ini sangat berani dan konkret, mulai dari melarang pembangunan mal hingga memberlakukan syarat ipk 3,5 bagi pns.hal tersebut ia paparkan saat menjadi salah satu pembicara di seminar "reformis hibrida reformis horizontal" di djakarta theatre, jakpus, sabtu (1/2/2014). dalam acara tersebut, dia satu panggung dengan dino patti djalal, wakil gubernur dki jakarta basuki t purnama, wali kota bandung ridwan kamil, gubernur nusa tenggara barat zainul majdi, wali kota terpilih makassar ramdhan pomanto, dan wali kota terpilih bogor bima arya. tak silau dengan nama-nama besar tersebut, anas dengan percaya diri menceritakan beberapa program yang telah ia terapkan di banyuwangi selama lebih 3 tahun masa jabatannya."di banyuwangi, tidak ada alfamart dan indomart. saya tidak izinkan ada mal di tengah kota. baru di kecamatan genteng, saya izinkan bangun mal," kata anas.pelarangan pembangunan mal di tengah kota ia terapkan untuk menghindari macet. dengan memindahkan pusat bisnis di kecamatan genteng, kawasan tersebut menjadi lebih hidup.next

halaman
1 2


next


kbs kembali kehilangan satu satwa koleksinya.kali ini giliran anoa jantan asal sulawesi yang mati. saksikan liputan lengkapnya dalam program "reportase malam" pukul 02.44 wib hanya di trans tv (fdn/fdn)
sumber: www[dot]detik[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger