, SIDOARJO - Ketua Pansus Lumpur, Emir Firdaus mengungkapkan tugas Pansus Lumpur masih banyak. Beberapa waktu lalu pihaknya melakukan pertemuan dengan beberapa pihak untuk membahas proses pembayaran ganti rugi korban lumpur yang masih terkatung-katung.“Harus ada kesinambungan dalam pansus ini, karena perkembangannya terus berjalan,” papar politisi PAN.Ketua Fraksi PAN/PKS mencontohkan, beberapa waktu lalu pansus bertemu dengan Dewan Pengarah Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) di Jakarta dan Menteri PU, Joko Kirmanto. Dalam pertemuan itu, rupanya membawa angin segar dalam hal penyelesaian korban lumpur Lapindo di Peta Area Terdampak yang belum terbayar.Dalam pertemuan itu, ada beberapa pola penyelesaian korban lumpur. Tiga pola yang disepakati saat itu adalah sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal ganti rugi korban lumpur. Pertama, Dewan Pengarah mendesak PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ) untuk segera melunasi pembayaran ganti rugi. Kedua, pemerintah akan mencari solusi dengan memberi dana talangan dengan membayar ganti rugi dan nantinya diganti oleh PT MLJ. Ketiga, pemerintah akan membayar ganti rugi tanpa harus diganti oleh PT MLJ.“Alhamdulillah pola-pola yang ada itu telah disepakati dan tugas Pansus Lumpur berikutnya tinggal menagih saja,” tutur Emir.Meski sudah ada kesepakatan, lanjut Emir, Dewan Pengarah BPLS tidak mau membuka kepastian waktu terkait pelaksanaan pola yang ada. Namun komitmen yang sudah disepakati itu akan dijalankan supaya persoalan ganti rugi cepat kelar. “Di pertemuan itu, kami tidak berdebat soal putusan MK meski dalam putusan yang ada pemerintah diharuskan menjamin. Tapi kami lebih fokus bagaimana caranya korban lumpur cepat selesai,” ujarnya.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment