![]() |
Bagi Hasil Terminal Purabaya Disepakati Secara Bruto |
, SURABAYA - Pemkot Surabaya dan Pemkab Sidoarjo akhirnya sepakat mengubah pola bagi hasil Terminal Purabaya. Ini setelah dalam pembicaraan dua Pemerintahan dengan melibatkan DPRD masing-masing berhasil dilakukan dengan baik.Sekkota Surabaya, Hendro Gunawan mengatakan, dalam kesepakatan yang telah dicapai untuk pembagian bagi hasil terminal Purabaya secara bruto. Artinya, bagi hasil tidak lagi menggunakan pembagian laba bersih dengan persentase 70 persen Pemkot Surabaya dan 30 persen Pemkab Sidoarjo. Dimana bagi hasil laba bersih setelah pendapatan kotor dikurangi biaya operasional"Namun meski dicapai kesepakatan pembagian berdasar hasil bruto tapi kita belum sepakat untuk persentasenya," kata Hendro Gunawan, Jumat (15/8/2014).Dijelaskan Hendro, mengenai Perda tentang Terminal Purabaya yang dibuat Pemkab Sidoarjo tidak akan mengganjal kesepakatan yang telah ada. Baik DPRD Sidoarjo dan Pemkab Sidoarjo sudah bersedia akan mengubah Perda tersebut.Diakui Hendro Gunawan, dalam persoalan bagi hasil terminal Purabaya antara Pemkot Surabaya bersama dengan Pemkab Sidoarjo sempat terjadi tarik ulur cukup lama.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment