, MALANG – Terpidana kasus terorisme, M Cholily (36) alias Yahya, menikmati suasana kebebasan setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Lowokwaru Kota Malang, Rabu (6/8/2014). Memakai kaos oblong warna hitam, Cholily terlihat santai menemui sejumlah tamu yang datang ke rumahnya di Jl Jodipanwetan 1 C Nomor 10 RT 12 RW 06, Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (7/8/2014).Setelah kabar kebebasannya menyebar, banyak tetangga dan saudara yang datang ke rumah Cholily untuk bersilaturahmi. Dari sejumlah tamu yang datang, ada satu tamu yang paling spesial bagi Cholily, yakni istrinya, Ayuni yang baru datang dari Gresik. Cholily merasa bahagia akhirnya bisa berkumpul dengan istri.Tetapi sayang istri Cholily enggan untuk berkomentar terkait kebebasan suaminya. Istri Cholily hanya memberikan salam kepada wartawan yang sedang berada di rumah Cholily. Meski tidak berkomentar, kebahagiaan tetap terlihat dari wajah istri Cholily. Sebab, sejak menikah, pasangan suami istri itu belum pernah berkumpul bersama.“Ya, bahagia, akhirnya bisa berkumpul dengan istri. Setelah menikah, kami tidak berkumpul. Kami menikah di dalam Lapas Lowokwaru pada 2013 lalu,” kata Cholily.Cholily kemudian menceritakan pengalamannya ketika berada di dalam penjara. Ketika berada di dalam penjara, ia menghabiskan waktunya untuk ibadah, membaca dan berolahraga. Ia tidak menyia-nyiakan fasilitas yang ada di dalam Lapas. Ia membaca semua jenis buku bacaan yang ada di Perpustakaan Lapas.“Saya membaca novel Harry Poter mulai buku pertama sampai terkahir hingga tamat. Saya sampai hafal dengan cerita dan karakter tokoh-tokohnya,” ujarnya.Pengalaman yang paling membahagiakan bagi Cholily saat berada di penjara, yaitu ketika dia dijadikan tempat konsultasi oleh narapidana lain. Sebagi narapidana senior, Cholily dihormati oleh napi-napi lain.
Apalagi Cholily dianggap memiliki pengetahuan tentang agama yang luas jika dibandingkan napi lain. “Biasanya habis salat jamaah, banyak napi yang konsultasi soal ibadah ke saya. Kami sharing saja. Karena saya dianggap napi senior dan mengerti agama. Jadi ketika ada masalah, sering ada napi yang tanya ke saya. Saya menjadi tempat curhat bagi napi lain di lapas,” katanya.Ketika berada di penjara, Cholily juga mengikuti program deradikalisasi dari Badan Nasional Penanggulan Terorisme (BNPT). Setiap enam bulan sekali, BNPT mengirim penceramah untuk memberikan pencerahan kepada napi terorisme.“Penceramah yang dikirim biasanya mantan petinggi Jamaah Islamiyah (JI), seperti Abdurahman Ayub dan Nasir Abas,” ujarnya.Saat ditanya soal isu Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), Cholily mengaku berhati-hati berbicara menyangkut ISIS. Ia tidak ingin tak ingin hubungannya dengan masyarakat rusak akibat kabar miring tentang ISIS dan dirinya.“Saya hanya tahu ISIS itu pecahan dari Al-Qaeda. Selebihnya, saya hanya dapat informasi tentang ISIS dari surat kabar,” katanya.Menurutnya, beberapa kawan yang membesuknya juga sempat mengabarkan soal isu ISIS yang sedang ramai dibicarakan di Indonesia. Namun, kabar yang disampaikan kawan-kawannya tersebut hanya informasi ringan. “Makanya saya tak mau komentar banyak (soal ISIS), saya takut salah,” ujarnya.Perlu diketahui, M Cholily alias Yahya (sebelumnya ditulis M Kholili) merupakan terpidana kasus teror Bom Bali II. Cholily dikenal sebagai kurir bom yang diproduksi Azahari. Ia tertangkap di perbatasan Semarang-Demak, 9 November 2005. Cholily pula yang kemudian mengungkap markas persembunyian Dr Azahari di Jalan Flamboyan Kota Batu.Dalam perkara itu, Cholily dijatuhi vonis pidana 18 tahun penjara. Cholily dinyatakan bebas bersyarat dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IA Lowokwaru Kota Malang, Rabu (6/8/2014). Cholily hanya menjalani masa hukuman di penjara kurang dari 10 tahun.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment