Home » » Ditangkap Setubuhi Gadis Dibawah Umur

Ditangkap Setubuhi Gadis Dibawah Umur

Written By laso on Saturday, 16 August 2014 | 00:30









, JOMBANG - Polisi menangkap Dede (21), asal Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (15/8/2014), karena menggauli gadis yang masih di bawah umur, sebut saja bernama Melati (14), warga Desa/Kecamatan Kesamben, Jombang.“Tersangka diringkus ketika sedang menjalankan aktivitasnya di proyek pembangunan tol Mojokerto-Kertosono di Kecamatan Kesamben, Jombang,” ujar Kasubbag Humas Polres Jombang AKP Lely Bahtiar.Pasalnya, bujang pekerja proyek jalan tol di Jombang ini menggauli gadis yang masih di bawah umur, sebut saja bernama Melati (14), warga Desa/Kecamatan Kesamben, Jombang.Lely membeberkan, kasus ini berawal ketika tersangka kos di rumah seorang warga di Kecamatan Kesamben. Awal Agustus 2014, secara tak sengaja tersangka bertemu Melati di sebuah warung dan berkenalan.Sejak perkenalan itu, pelaku seringkali menghubungi korban melalui ponsel. Singkat kata keduanya berpacaran. Pelaku pun seringkali mengajak korban ketemuan.Puncaknya, pada suatu malam, tersangka mengajak korban ke tempat yang sepi. Disitulah, dengan bujuk rayunya, tersangka berhasil mengajak korban berhubungan badan. “Korban dijanjikan akan dinikahi,” kata Lely.Sejak itu, setiap kali ada kesempatan, Dede selalu mengajak korban berhubungan layaknya suami istri. Tempat yang digunakan keduanya pun berbeda-beda.“Dari pengakuannya, pelaku sudah melakukan hubungan sebanyak lima kali. Tiga kali di proyek pembangunan tol di Kecamatan Kesamben, dua kali di rumah teman sesama pekerja proyek yang asal Kecamatan Kesamben,” tambahnya.Akhirnya, ulah bejat pelaku dipergoki tetangga korban yang langsung melaporkan kepada orang tua korban. Mendengar informasi itu, orang tua Melati menanyai anaknya.Semula Melati tak mengakui, namun setelah didesak, korban bercerita perihal hubungannya dengan Dede, bahkan hingga berhubungan badan. Orang tua korban tak terima dan melaporkan pelaku ke polisi.“Atas laporan itulah, kami melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap tersangka. Untuk selanjutnya tersangka kami tahan dan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” kata Lely.




Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger