![]() |
Gagal Mencuri, Dihajar Warga |
, GRESIK - Mohamamad Taufik (38), warga Jatisrono Barat, Semampir, Surabaya, dihajar warga Perumahan Bakti Pertiwi (BP) Kulon, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Gresik karena gagal mencuri di rumah Supardi (75), warga Jl Ikan Cucut, Perum BP Kulon, Kamis (28/8/2014).
Kejadian tersebut berawal saat Taufik memasuki rumah warga dengan membawa pisau. Aksi itu diketahui oleh warga lain, kemudian menghubungi pemilik rumah dan anggota Polisi.
Rumah yang dalam keadaan kosong dan tertutup tapi daun jendela telah dicongkel membuat pemilik rumah curiga. Akhirnya pemilik rumah bersama warga langsung masuk rumah untuk menyergap pencuri tersebut. Pencuri yang tahu ada orang masuk, langsung kabur dan tidak sempat mengambil barang apa-apa.
Warga langsung mengejarnya dan berhasil menangkap di salah satu rumah warga. Setelah tertangkap warga langsung menghajar secara ramai-ramai dengan tangan kosong sampai balok kayu menyasar di tubuh dan wajah korban.
"Setelah digeledah tas rangsel bawaan pencuri berisi sebilah pisau penghabisan, sebuah tas punggung, sebuah tas selempang dan obeng warna kuning," kata Kasatreskrim Polres Gresik AKP Ayub Diponegoro Azhar.
Atas perbuatannya tersangka Taufik dikenakan Pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana paling lama sembilan tahun. Pengakuan Taufik, dirinya nekat mencuri disiang bolong karena kepepet tidak mempunyai uang.
"Rencana cari kerja karena sudah tidak punya uang terpaksa masuk ke rumah orang," kata Taufik dengan menahan luka memar akibat pukulan warga.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment