![]() |
Hari Ini, Sidang Pertama Kasus Kejahatan Seksual Petugas Kebersihan JIS |
, JAKARTA - Sidang perdana kasus kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2014) pukul 10.00 WIB.Sidang ini beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).Sidang juga akan menghadirkan Agun, petugas kebersihan JIS, sebagai terdakwa. Keempat tersangka lainnya, Awan, Syahrial, Zaenal, dan Afrischa, yang juga petugas kebersihan sekolah akan menjalani sidang, Rabu (27/8/2014)."Hari ini jam 10, sesuai jadwal sidang, saya akan datang sidang mewakili korban," kata Andi Asrun, pengacara korban, AK, Selasa (26/8/2014).Agun dijerat Pasal 292 KUHP tentang Pelecehan Seksual terhadap anak di bawah umur dan Undang-Undang Perlindungan Anak No 23/2002 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.Polisi menetapkan enam orang petugas kebersihan JIS yang berasal dari perusahaan alih daya ISS sebagai tersangka, yaitu Agun, Awan, Azwar, Syahrial, Zaenal, dan Afrischa. April lalu, Azwar tewas bunuh diri di kamar mandi Polda Metro Jaya saat proses penyidikan tengah berlangsung.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment