![]() |
Kinerja DPRD Lama Dinilai Tak Maksimal |
, BATU - Malang Corruption Watch (MCW) merilis kinerja anggota DPRD Kota Batu Periode 2009-2014 di Omah Munir Jl Raya Bukit Berbunga, Jumat (29/8/2014). MCW menilai kinerja anggota DPRD selama lima tahun tak maksimal menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat.Aktivis MCW, Fahrudin mengatakan, lembaganya lebih menyoroti fungsi kontrol DPRD yang tak meninggalkan jejak positif. Justru kinerja anggota DPRD selama lima tahun meninggalkan permasalahan di bidang sosial, pendidikan dan lingkungan.Fahrudin menyebutkan, indikator lemahnya fungsi kontrol DPRD, pertama, kontrol terhadap piutang pajak hiburan mencapai Rp 23 miliar sejak 2010-2014 yang tak kunjung diselesaikan eksekutif. Sementara, audit BPK Tahun 2013 menyebutkan, piutang pajak mencapai Rp 41 miliar.“Tentunya piutang pajak ini mengurangi potensi PAD (Pendapatan Asli Daerah). DPRD tak pernah mengawasi dan menindaklanjuti kinerja eksekutif terkait piutang pajak itu,” kata Fahrudin.Kedua, lemahnya pengawasan DPRD terhadap kasus PT BWR yang terindikasi ada korupsi sebesar Rp 2 miliar. Direktur PT BWR juga tidak melaporkan keuangan selama dua tahun.
“Anggota DPRD pun bergeming sama sekali ketika PT BWR tidak pernah membuat laporan keuangan sehingga yang terjadi adalah investasi bodong,” ujarnya.
10 Anggota DPRD telah mencoreng muka sendiri ketika BPK menemukan uang sekitar Rp 92 juta yang tak bisa dipertanggungjawabkan. BPK lalu meminta anggota DPRD itu mengembalikan uang ke khas daerah.
“Ini menjadi preseden buruk atas kinerja dewan lama (periode 2009-2014). Bila dicermati, anggaran tunjangan dewan sangat besar dalam satu periode mencapai Rp 42 miliar. Kami harapkan anggota dewan yang akan dilantik nanti tidak seperti sebelumnya. Mereka harus cepat menyesuaikan diri dengan kewenangan sebagai legislatif. Kalau tidak mampu, ya mundur saja,” bebernya.
Fahrudin juga mengungkapkan, Tahun 2014, 14 Raperda yang masuk Prolegda hanya dua yang selesai, yakni Raperda Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota dan Raperda Perubahan APBD. Sedangkan Raperda inisiatif, seperti Corporate Social Responsibility (CSR) tak diselesaikan. Sementara itu, tudingan MCW dibantah Anggota DPRD, Sugeng Minto Basuki. Menurut polisi PAN yang gagal melaju ke gedung dewan lagi ini, salah satunya mengenai piutang. Sugeng mengatakan, persoalan piutang yang selalu muncul dalam laporan audit BPK itu kesalahan dari eksekutif.“Itu pernah di-Pansus-kan (Panitia Khusus) dan di-Panja-kan (Panitia Kerja),” katanya sembari mengungkapkan bahwa Raperda CSR ditolak oleh eksekutif.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment