, SIDOARJO - Ketua LSM Lembaga Investigasi Nasional (LIN) Cabang Sidoarjo Drs Subandi yang melaporkan kasus tersebut tidak terima jika penyidik memending perkara yang dilaporkan itu. Karena dugaan adanya permainan lelang di RSUD tahun 2013 cukup kentara. Bahwasanya dalam lelang itu hanya turun 0,1 persen dari nilai pagu dari Rp 8,45 miliar menjadi Rp 8,39 miliar.“Saya berani melaporkan perkara ini ke Kejari Sidoarjo karena KPK pernah menangani persoalan yang sama di Tangerang senilai Rp 1,5 miliar dan di Pasuruan Kota nilainya juga Rp 1,5 miliar. Kenapa kejaksaan tidak bisa,” ujar Subandi.Subandi justru bertanya kepada pihak kejaksaan, kenapa hanya berpatokan dari BPK. “Kalau ada laporan seperti ini dipending, akan dikemanakan Sidoarjo ini. Apakah persoalan seperti ini dibiarkan tumbuh subur di Sidoarjo. Siapa lagi yang berani melaporkan persoalan seperti ini kalau tidak LSM,” tegasnya.Melihat kejadian seperti ini, Subandi tidak terima dan akan melaporkan kasus ini ke Polda Jatim. Mengingat persoalan yang dilaporkan ini dianggap menyimpang karena mengandung unsur korupsi dan merugikan negara. “Kami bersama divisi hukum akan membicarakan persoalan ini lebih dulu. Tapi yang jelas kami akan melaporkan ke Polda Jatim agar mendapat perhatian,” paparnya.Seperti diberitakan sebelumnya, persoalan ini dilaporkan Subandi ke kejaksaan, 2 Februari lalu dan penyidik kemudian mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket). Penyidik juga mencari data pembanding terkait alat kesehatan kedokteran dan KB ke beberapa penyedia alat kesehatan.
Penulis: Anas Miftakhudin
Editor: Parmin
Tweet
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment