Home » » Menarik Diri Dari Proses Pilpres, Prabowo Dinilai Tak Bisa Ajukan Gugatan

Menarik Diri Dari Proses Pilpres, Prabowo Dinilai Tak Bisa Ajukan Gugatan

Written By laso on Friday, 8 August 2014 | 17:30




Menarik Diri Dari Proses Pilpres, Prabowo Dinilai Tak Bisa Ajukan Gugatan
Menarik Diri Dari Proses Pilpres, Prabowo Dinilai Tak Bisa Ajukan Gugatan






, JAKARTA - Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dianggap tak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan terkait hasil Pemilu Presiden 2014 ke Mahkamah Konstitusi.Pendapat itu dilontarkan tim kuasa hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam persidangan kedua perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (8/8/2014).Kuasa hukum Jokowi-JK, Sirra Prayuna menjelaskan, pada 22 Juli 2014, Prabowo secara tegas telah menyatakan menarik diri dari proses pilpres. Pernyataan itu dianggap Sirra memberikan implikasi secara hukum karena Prabowo menarik diri di hari pengumuman hasil penghitungan resmi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU)."Pernyataan Prabowo yang menolak pelaksanaan pilpres dan menarik diri dari proses yang berlangsung tentu berimplikasi hukum," kata Sirra, saat memberikan keterangan mewakili Jokowi-JK sebagai pihak terkait.Meski demikian, kata Sirra, Prabowo-Hatta seperti melupakan pernyataannya sendiri dan melepaskan diri sebagai subjek hukum dengan melayangkan gugatan PHPU ke MK. Padahal, menurut Sirra, Prabowo-Hatta tak lagi memiliki kedudukan hukum dan tak berhak mengajukan gugatan."Pemohon (Prabowo-Hatta) tidak lagi memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan ke MK. Gugatannya juga tidak jelas dan kabur, maka MK harus menolak seluruh permohonannya," ucap Sirra.Dalam permohonannya, Prabowo-Hatta menyatakan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2014 tidak sah menurut hukum. Alasannya, Jokowi-JK dinilai memperoleh suara melalui cara-cara yang melawan hukum atau setidak-tidaknya disertai dengan tindakan penyalahgunaan kewenangan oleh KPU.




Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger