![]() |
| Nomor Ponsel Bakal Dikenai Pajak? Ini Jawaban Dirjen Pajak |
, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, menyatakan tak ada rencana untuk mengenai pajak atas nomor ponsel. "Begini, DJP tidak boleh merencanakan mengenakan pajak atas sesuatu, karena itu kebijakan fiskal. Itu adanya di Kementerian Keuanganan," ungkap Wahju K Tumakaka, Direktur Transformasi Bisnis DJP, Kemenkeu di Jakarta, Jumat (8/8/2014). Lebih lanjut, Wahju mengaku belum tahu apakah ada pembahasan mengenai hal tersebut atau belum. Mengenai hal tersebut, menurutnya, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) lebih berwenang memberikan penjelasan. "Nah, balik lagi ini paradigma lama kan. Saya jelaskan, DJP tidak pajak memajaki sesuatu. DJP hanya jalankan perintah," tegas Wahju.Dia menambahkan, soal wacana pajak nomor ponsel tersebut bisa ditanyakan ke BKF mengenai teknis pengenaan pajaknya.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com

Post a Comment