Home » » Pemkab Pasuruan Revisi Tata Ruang

Pemkab Pasuruan Revisi Tata Ruang

Written By laso on Saturday, 16 August 2014 | 02:00









, PASURUAN - Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, menyatakan, saat ini revisi detail tata ruang per kecamatan sudah dalam kajian Pemkab Pasuruan dan tahun ini diharapkan sudah masuk dalam pembahasan di DPRD Kabupaten Pasuruan."Rencana detail tata ruang kini sedang dilakukan kajian. Pada November mendatang akan dilakukan pembahasan di dewan. Insya Allah akhir tahun sudah selesai," kata Bupati Irsyad Yusuf, Jumat (15/8/2014) sore.Irsyad mengatakan, perubahan tata ruang ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan tuntutan dan perkembangan wilayah. Di antaranya, pembangunan dua ruas jalan tol Gempol-Pandaan dan Gempol-Pasuruan yang harus diikuti dengan ketersediaan sarana dan prasarana pendukungnya.Sejak pembangunan jalan tol Gempol-Pasuruan, sejumlah investor, baik dalam maupun luar negeri mulai melirik sejumlah lahan di sekitarnya, di antaranya di  Kecamatan Kejayan, Purwosari, Grati, dan Wonorejo.Sayangnya, sebagian investor mengurungkan niatnya karena kendala tata ruang wilayah yang belum mendukung. Pasalnya, hingga saat ini peruntukan lahan di kawasan tersebut berupa lahan basah atau untuk pertanian.Kepala Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (BP3M) Kabupaten Pasuruan, Soenarto, mengatakan, dengan adanya pembangunan jalan tol Gempol-Pasuruan berdampak positif pada pengembangan dunia usaha. Para investor tertarik untuk berinvestasi, setelah adan kemudahan lalu lintas transportasi.Selain itu, harga lahan di kawasan pinggiran tersebut tergolong masih murah sehingga menjadi daya tarik bagi para penanam modal. "Ada beberapa investor dari luar negeri yang sudah mengajukan perizinan investasi untuk produksi cairan infus. Nilai investasi yang ditanamkan di Kabupaten Pasuruan mencapai Rp 700 miliar," kata Soenarto.Menurut Soenarto, belum direvisinya Perda Tata Ruang membuat sebagian investor menunda untuk menanamkan investasi di Kabupaten Pasuruan. Maklum, beberapa kawasan yang menjadi pilihan para, belum didukung tata ruang sebagai kawasan industri.Misalnya, di daerah Kejayan yang berdekatan dengan interchange jalan tol di Pohjentrek. Saat ini, di daerah tersebut, belum dilakukan perubahan sebagai kawasan industri.




Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger