![]() |
Pernikahan Dini Terus Meningkat |
, PONOROGO - Angka permohonan dispensasi pernikahan dini di Kota Santri Kabupaten Ponorogo dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan, antara lain dipicu karena hamil diluar nikah."Kalau Tahun 2013 pada media bulan yang sama, yakni Januari hingga Juli kami menangani kasus dispensasi nikah dini sebanyak 74 pasangan. Tahun 2012 pada medio yang sama dari Januari hingga Juli terdapat 70 pasangan, Tahun 2014 ada 77 pasangan. Kasusnya cenderung naik," terang Humas Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo, Lukman Abdullah kepada , Kamis (14/8/2014).Lukman menguraikan, dengan data kenaikan pemohon dispensasi ini, maka pergaulan muda mudi di Ponorogo, terutama kalangan pelajar harus diawasi ketat orangtua dan kalangan guru atau sekolah. Apalagi, rata-rata pemohon dispensasi adalah karena kecelakaan, yakni hamil sebelum nikah."Biasanya semua akibat pergaulan bebas yang didukung canggihnya peralatan komunikasi serta kurangnya perhatian orang tua. Apalagi, kalangan anak dibawah umur atau pelajar itu tidak memiliki pendidikan seks," imbuhnya."Dari 77 pasangan pemohon tersebut, ada yang minta dispensasi nikah baru tamat SD dan ada juga yang tidak tamat SD karena sudah kecelakaan duluan. Mereka kebanyakan sudah hamil 3-7 bulan, baru memohon dispensai," pungkasnya.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment