, MADIUN - PT KAI Daop VII Madiun membatalkan membongkar rumah makan dan Karaoke Kiss di Jl Trunojoyo Kota Madiun, serta Karaoke California di Jl Soekarno Hatta, Kota Ponorogo.Pasalnya, penyewa kedua bangunan itu ternyata telah membayar tunggakan kontrak sejak tahun 2012 hingga 2013 pas saat batas akhir waktu pengosongan yang dideadline PT KAI Daop VII Madiun. "Penghuni sudah membayar kontrak yang tertunda, pas hari terakhir deadline Senin (25/8/2014) kemarin," terang Manager Humas PT KAI Daop VII Madiun, Supriyanto kepada , Jumat (29/8/2014).Kendati demikian, kata Supriyanto, pembayaran kontrak tahun 2014 masih ditunda dan tahun berikutnya masih proses nego. Kedua tanah dan bangunan yang ditempati CV Jaya Makmur Abadi (Lipbowo Group), telah membayar kontrak masing-masing Rp 48 juta/tahun untuk rumah makan dan karaoke di Jl Trunojoyo, Kota Madiun. Sedangkan yang di Jl Soekarno Hatta Ponorogo, nilai kontraknya Rp 181 juta.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment