Home » » Ada Upaya Pencucian Uang dalam Korupsi MERR

Ada Upaya Pencucian Uang dalam Korupsi MERR

Written By laso on Thursday 25 September 2014 | 02:30









, SURABAYA – Ada tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan ganti rugi bangunan pada proyek MERR. Modus TPPU ini dilakukan dengan cara menyamarkan hasil korupsi di dalam rekening bank.Bukti adanya TPPU tersebut sudah dikantongi penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Bukti ini didapat penyidik kejaksaan setelah menerima hasil pengkajian dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).Menurut Kepala Kejari Surabaya, Tomo, hasil dari PPATK tersebut langsung dimasukkan ke dalam berkas acara pemeriksaan (BAP). Dan setelah temuan adanya upaya pencucian uang, penyidik juga bakal menambahkan jeratan pasal tentang TPPU.“Jadi, jeratan pasal yang didakwakan bukan hanya korupsi saja, ada TPPU-nya,” kata Tomo.Pidana pencucian uang yang ditemukan itu hanya untuk tersangka Djoko Waluyo. Alasannya, dari analisa yang dilakukan PPATK, memang hanya dia ditemukan melakukan upaya pencucian uang. Caranya, pelaku berusaha menyamarkan asal usul uang hasil dugaan korupsi dan disimpan di rekening bank.Meskipun rekening itu masih memakai nama tersangka, dinilai bahwa hal ini merupakan upaya untuk menyamarkan hasil kejahatan.Temuan adanya upaya pencucian tersebut, setelah PPATK mengkaji dokumen yang disita dan diserahkan penyidik. Dari dokumen itulah, analis PPATK mampu mencium adanya dugaan tindak pidana pencucian uang.Dari kajian yang dilakukan, diketahui bahwa uang tersebut lebih banyak ditarik tunai. Sayangnya, Tomo enggan menjelaskan secara detail ke mana saja uang itu dialirkan. Alasannya ini merupakan materi penyidikan.Ditegaskan Kajari, jeratan pasal dalam surat dakwaan akan dibuat kumulatif bersama jeratan pasal korupsi. Sebab, kedua tindak kejahatan itu saling terkait satu sama lain. Penyidik juga sudah meminta keterangan analis PPATK untuk dimasukkan ke dalam BAP





Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger