, JEMBER - Petugas PT KAI Daerah Operasional IX Jember mengosongkan paksa isi salah satu rumah aset mereka, Selasa (23/9/2014).Pengosongan paksa itu diwarnai aksi ricuh karena penghuni rumah melawan.Penghuni rumah Ny Yuniarti (50) memilih bertahan. Ia ditemani sejumlah orang. Belasan orang berada di dalam rumah tersebut.Sekitar pukul 09.00 WIB, puluhan petugas PT KAI Daop IX Jember mendatangi rumah tersebut. Gerbang rumah sudah dikunci.Akhirnya petugas mencoba menegosiasi agar penghuni rumah mengosongkan rumah tersebut. Namun mereka berkeras tidak mau keluar.Ketika negosiasi gagal, sejumlah orang yang membantu PT KAI kemudian membongkar paksa gerbang tersebut. Hal itu membuat penghuni rumah marah sehingga terjadi aksi adu mulut. Tidak hanya adu mulut, namun diikuti dengan aksi saling pukul.Kericuhan itu berhasil direda anggota Satuan Intelkam Polres Jember. Negosiasi kemudian dilanjutkan di dalam rumah.Dalam negosiasi kemudian disepakati kalau penghuni rumah diberi waktu dua jam sampai pukul 12.00 WIB untuk mengosongkan rumah. Namun sampai batas akhir, penghuni rumah tidak mau keluar sehingga petugas mengosongkan paksa isi rumah tersebut.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment