Home » » Curi 4 Batang Kayu Perhutani, 2 Warga Saseel Ditangkap

Curi 4 Batang Kayu Perhutani, 2 Warga Saseel Ditangkap

Written By laso on Monday, 15 September 2014 | 15:31




Curi 4 Batang Kayu Perhutani, 2 Warga Saseel Ditangkap
Curi 4 Batang Kayu Perhutani, 2 Warga Saseel Ditangkap






, SUMENEP - Apes bagi Abdul. Mustar (35), dan Usman (21), harus berurusan dengan petugas lantaran mencuri 4 batang kayu jati, di kawasan hutan lindung RPH Si Gentong.  Dua warga Desa Saseel, Kecamatan/pulau Sapeken tersebut, tertangkap tangan saat menaikkan kayu hasil curiannya ke atas perahu.Akibatnya, dua warga itu di gelandang ke Polsek Sapeken  untuk menjalani pemeriksaan. Sementara 4 balok kayu jati yang diduga hasil mencuri, diamankan oleh petugas sebagai barang bukti." Betul kami telah menangkap dua warga Desa Saseel saat menaikkan 4 balok kayu jati ke perahunya, sekarang tersangkanya sudah kami periksa dan akan dilimpahkan ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek Sapeken, Ipda Ali Ridha, melalui telepon selulernya, Senin (15/9/2014).Dikatakan, penangkapan pencuri kayu tersebut, bermula dari kecuriaan nelayan Sapeken terhadap sebuah perahu yang ditambatkan di sekitar hutan lindung. Selanjutnya warga melaporkan temuan tersebut pada polsek setempat, yang selanjutnya ditindak lanjuti ke lokasi." Awalnya kami mendapat laporan dari warga, kemudian kami tindak lanjuti dan ternyata benar, ada warga yang menaikkan kayu ke perahunya, dan langsung menangkapnya," sambungnya.4 balok kayu jati ukuran besar, di ambil pelaku dari di kawasan hutan lindung  RPH Si Gentong Desa Tanjung Kiaok, diamankan petugas. Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan peralatan menebang, serta perahu yang akan digunakan mengangkut kayu hasil curian.




Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger