Home » » Dewan Belum Pikir Ubah Perda BPBD

Dewan Belum Pikir Ubah Perda BPBD

Written By laso on Saturday 6 September 2014 | 21:00









, MALANG - Bukan hanya Pemkot Malang yang bersikukuh membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tipe A. DPRD Kota Malang pun berharap Pemprov Jatim menyetujui peraturan daerah (Perda) yang telah disusun Pemkot-DPRD.Informasi yang dihimpun , awalnya Pemkot mengajukan BPBD tipe B ke Pemprov. Sebelum Pemprov membalas surat tersebut, Pemkot mengajukan permohonan ulang yang berisi revisi tipe dari A menjadi B.Ketua DPRD Kota Malang sementara, Priyatmoko Oetomo mengungkapkan perubahan tipe BPBD ini sesuai kajian matang. Saat pengkajian dilakukan, bencana di Kota Malang sangat rawan. Makanya Pemkot dan dewan sepakat mengajukan permohonan pembentukan BPBD tipe A.“Dalam perkembangannya, Kota Malang sudah banyak penghijauan dan perbaikan. Jadi otomatis kerawanannya bisa berkurang,” kata Moko kepada , Sabtu (6/9/2014).Meskipun kerawanannya sudah menurun, dewan belum ada rencana mengubah Perda yang baru disahkan pada pertengahan Agustus 2014 lalu. Menurutnya, wacana ini belum pernah dibahas di internal dewan. Bahkan komunikasi antara Pemkot dengan dewan pun belum pernah menyinggung kemungkinan merevisi Perda.“Dewan kan baru dilantik. Sekarang kami masih sosialisasi internal soal kebijakan yang pernah dikeluarkan Pemkot dan Dewan,” tambahnya.





Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger