, MADIUN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menetapkan tiga unsur pimpinan definitif periode 2014-2019. Penetapan unsur pimpinan definitif itu, disahkan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Madiun JL Perintis Kemerdekaan, Jum’at (19/9/2014). Tiga unsur pimpinan yang ditetapkan itu masing-masing untuk kedudukan Ketua DPRD dijabat Istono (Partai Demokrat) Wakil Ketua 1 dijabat Didik Yulianto (PDI Perjuangan) dan Wakil Ketua 2, Sukoyo (Partai Gerindra).Penetapan unsur pimpinan DPRD ini mengacu UU Nomor 17 MD3 Tahun 2014 dan PP Nomor 16 Tahun 2010 pasal 374 yang menyebutkan pimpinan DPRD adalah anggota dewan dari partai politik dengan perolehan kursi terbanyak hasil pemilihan umum di daerah yang bersangkutan. Ketua DPRD Kota Madiun Definitif, Istono mengatakan usai rapat paripurna, proses selanjutnya akan mengajukan hasil rapat tersebut ke Gubernur Jawa Timur melalui Walikota untuk dimintakan Surat Keputusan (SK) Pengesahan."Kami akan langsung kirim hasilnya ke Gubernur Jatim melalui Walikota. Paling lambat-lambat Senin," terangnya kepada , Jumat (19/9/2014).Selain itu, politisi Partai Demokrat 2 periode ini menguraikan ketiga unsur pimpinan DPRD Kota Madiun yang sudah final ini terbentuk atas usulan tiga parpol pemenang pemilu legislatif 2014 lalu. Diantaranya, Partai Demokrat, PDI Perjuangan dan Partai Gerindra. Rencananya, DPRD Kota Madiun juga bakal berupaya untuk segera melengkapi alat kelengkapan dewan mulai pembentukan Komisi, Badan Kehormatan (BK) dan Badan Legislasi (Banleg)."Secepatnya, kami akan melengkapi alat kelengkapan dewan lainnya dalam rapat berikutnya," ucapnya. Sementara Istono menegaskan agenda pembentukan alat kelengkapan dewan, rencananya dilaksanakan, Senin (22/9) dengan agenda rapat pimpinan fraksi. Namun tidak menutup kemungkinan, jika SK pengesahan dari Gubernur Jawa Timur turunnya molor maka pembentukan alat kelengkapan dewan diperkirakan paling lambat dilaksanakan Minggu pertama Oktober 2014 mendatang."Pembentukan alat kelengkapan dewan harus menunggu SK dari Gubernur. Kalau nanti molor, paling pembentukan alat kelengkapan dewan dilaksanakan minggu pertama awal bulan depan," pungkasnya.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment