, SURABAYA - Pemasangan sejumlah spanduk bertuliskan "Tuhan Membusuk" di kampus UINSA Surabaya dinilai sebagai penistaan agama. Hal itu jelas melanggar pasal 156 KUHP dan atau 156a tentang penodaan dan penistaan agama.Demikian disampaikan Sekretaris FPI Jatim, Muhammad Khoirudin usai melaporkan Rektor, Dekan, dan Senat Fakultas Ushuludin UINSA ke Polda Jatim, Selasa (2/9/2014)."Banyak sekali ulama, tokoh agama, dan tokoh-tokoh ormas islam yang menghubungi saya. Mereka semua marah, karena hal itu jelas telah menghina dan melecehkan Islam," ujar Khoirudin sambil menunjukkan bukti laporan bernomor TBL/1001/IX/2014/UM/SPKT.Semua pihak yang bertanggung jawab dalam hal ini harus mendapat hukuman berat. Alasannya, penistaan agama seperti ini jauh lebih kejam daripada aksi ISIS dan sebagainya.Sejumlah spanduk itu terpasang di beberapa titik kampus UINSA selama Orietasi Studi Cinta Akademik dan Almamater (Oscar) Mahasiswa Baru (Maba) 2014 di Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, 28 hingga 30 Agustus lalu.Tak hanya itu, spanduk tersebut juga gambarnya sudah banyak beredar di dunia maya. Terutama di jejaring sosial, Facebook dan Twitter. Reaksi masyarakat pun beragam. Sebagian, mengecam hal itu.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment