Home » » HMI Minta KPK Kaji Putusan Anas Terkait Hak Politiknya

HMI Minta KPK Kaji Putusan Anas Terkait Hak Politiknya

Written By laso on Wednesday 24 September 2014 | 19:00




HMI Minta KPK Kaji Putusan Anas Terkait Hak Politiknya
HMI Minta KPK Kaji Putusan Anas Terkait Hak Politiknya






, JAKARTA - Himpunan Mahasiswa Islam Jabodetabeka-Banten meminta KPK mengkaji ulang putusan terhadap Anas Urbaningrum terkait hak politiknya yang tidak boleh menjabat dalam kepengurusan partai.    Ketua Umum Badko HMI Jabodetabeka-Banten, Zulkarnain, Rabu (24/9/2014) mengatakan tuntutan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait hak politik Anas sangat tidak adil, karena sebagai warga negara Anas mempunyai hak politik yang sama.Ia menduga ada intervensi politik yang secara tidak langsung membunuh karier politik mantan ketua umum Partai Demokrat tersebut.    Zulkarnain mengaku selalu hadir dalam sidang Anas, dan dari 96 saksi yang dihadirkan kesemuanya meringankan, dan hanya 4 saksi yang memberatkan seperti yang berasal dari mantan sopir Anas.    "Saya telah melihat fakta-fakta di persidangan, dan kesemuanya tidak memberatkan Anas, bahkan kehadiran pakar hukum tata negara dari Universitas Indonesia, Yusril Ihza Mahendra juga tidak memberatkan," katanya.    Selain itu, tuduhan jaksa yang menilai Anas melakukan "obstruction of justice" atau menghalang-halangi sidang, secara psikologis tidak dibenarkan.   "Bukan masalah menghalang-halangi. Yang jelas berapa kali saya mengikuti pengadilan ada fakta yang meyakinkan bahwa itu bagian dari rekayasa dan intervensi politik," katanya.    Sebelumnya, KPK menyatakan tuntutan pencabutan hak politik bagi Anas bukan karena alasan politik, melainkan pertimbangan hukum.    "Jaksa KPK bukan orang politik sehingga kami tidak mau bermain-main dan ditarik-tarik dengan pernyataan dan sinyalemen yang bersifat politis yang berulang kali dikemukakan oleh Anas dan kelompoknya yang memang politikus," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta. (ant)




Berita
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger