Home » » Ibu dan Anak Disidang karena Sabu

Ibu dan Anak Disidang karena Sabu

Written By laso on Thursday 25 September 2014 | 03:15









Onlin, SURABAYA – Nurmalasari Nababan (54), warga Bandung, bersama anak kandungnya, Victor Nainggolan (28), sama-sama harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (24/9).Ibu dan anak itu menjalani sidang terkait kasus peredaran narkoba yang telah mereka lakukan. Selain mereka, juga disidangkan Viktor Markus (33), warga Nigeria, dan Aji Hidayat (24), asal Bandung.Viktor Markus adalah Bandar narkoba yang sedang mendekam di dalam penjara Nusa Kambangan. Selama di tahanan, dia tetap menjalankan bisnis narkoba dengan mengendalikan dari dalam penjara. Caranya, dia memanfaatkan Nurmalasari beserta anaknya tersebut. Selain menjadi kurir narkoba, Nurmalasari juga dipacari oleh Viktor.Dalam perkara ini, bandar narkoba internasional ini didakwa oleh jaksa Putu Sudarsana dari Kejati Jatim dengan jeratan Pasal 113 Ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.“Agendanya mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk petugas yang melakukan penangkapan,” kata jaksa Putu Sudarsana.Kasus ini berhasil dibongkar petugas Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya pada Selasa (29/4/2014). Petugas berhasil menggagalkan pengiriman paket narkoba jenis sabu seberat 1,6 kilogram lewat jalur laut, yang disimpan dalam gagang tas travel bag.Mulanya petugas curiga terhadap adanya paketan perusahaan jasa titipan (PJT) berupa dus besarberisi 5 tas travel bag dan makanan ringan. Barang itu akan dikirim ke Jalan Rancaloa Rt 004/02 no 21 RT 4/2 Kelurahan  Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Bandung.Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan sinar X-Ray, dalam gagang terdapat benda yang mencurigakan dan terdapat shabu seberat 1.680 gram. Barang tersebut atas nama Victor Nainggolan.Petugas pun melakukan penelusuran atas temuan ini. Hasilnya, berhasil ditangkap sang pemesan, Nurmalasari Nababan bersama anaknya, Viktor Nainggolan, serta Aji hidayat yang menjadi kurir.Lebih dalam, terungkap bahwa barang haram ini merupakan pesanan Victor Markus yang sedang mendekam di Lapas Nusa Kambangan. Pria asal Nigeria itupun diambil dari dalam Lapas. Sekarang, dia harus menjalani sidang lagi atas perkaranya tersebut.





Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger