Home » » Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Terus Ditagih

Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Terus Ditagih

Written By laso on Tuesday 9 September 2014 | 14:45




Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Terus Ditagih
Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Terus Ditagih






, JAKARTA - Penuntasan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir menjadi salah satu komitmen yang terus ditagih setiap pergantian pemerintahan. Meski telah menjerat dua orang yang dianggap bertanggung jawab atas kematian Munir, aktor intelektual kasus ini belum tersentuh.Harapan penuntasan kasus ini pun kembali dilayangkan kepada presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Dalam kampanyenya, pasangan ini juga memuat persoalan HAM sebagai salah satu hal yang akan menjadi titik perhatian pemerintahannya. Janji Jokowi-JK memberikan setitik harapan akan penuntasan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang masih menggantung. Salah satunya kasus pembunuhan Munir.Akan tetapi, merujuk pada lontaran Jokowi saat kampanye, tak ada penegasan dari keduanya tentang penuntasan kasus Munir. Jokowi hanya pernah menyebut kasus hilangnya 13 aktivis pada tahun 1998, salah satunya Wiji Thukul.Ketika disinggung soal kasus Munir, Jokowi mengatakan, menyerahkan pada proses hukum dan tak akan melakukan intervensi. Sementara, tentang kasus hilangnya 13 aktivis, Jokowi tegas menjawab, "Harus ditemukan. Harus jelas. Bisa ketemu hidup atau meninggal." Seriuskah Jokowi akan menuntaskan kasus Munir seperti harapan banyak orang? Pertanyaan ini kembali ditanyakan kepadanya, di Balai Kota, Jakarta, Senin (8/9/2014)."Yang belum tuntas dari situ (pembunuhan Munir) apa?" tanya Jokowi kepada wartawan.Ketika dijawab bahwa otak di balik pembunuhan yang belum terungkap, Jokowi mengatakan, "Ya nantilah, belum dilantik kok. Yang belum jelas diperjelas," katanya.Sebelumnya, Direktur eksekutif Imparsial Poengky Indarti berharap Jokowi segera memberikan titik terang soal janjinya menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran HAM berat, termasuk kasus pembunuhan Munir. Salah satu contohnya, kata Poengky, menerbitkan Keppres pembentukan pengadilan HAM ad hoc.Paling tidak, lanjut Poengky, Jokowi-JK tidak memberikan ruang kepada pelanggar HAM berat, koruptor, dan pelaku kekerasan dalam rumah tangga untuk menjabat sebagai menteri di kabinetnya.




Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger