, GRESIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik enggan memberikan penjelasan terkait hasil pemeriksaan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gresik Mohamad Najikh, Selasa (2/9/2014).Kepala Saksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Wahyudiono meminta wartawan untuk konfirmasi pihak lain terkait pemeriksaan kasus laporan dana Koperasi Karya Dharma (KKD) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Gresik. “Silahkan minta ke teman lain, tadi sudah bicara dua jam,” kata tim penyidik Kejari Gresik dari dalam ruangan Kasi Pidsus. Pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Koperasi Pemkab Gresik Mohamad Najikh terkait laporan Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan Langu Pindingara bahwa uang koperasi diduga lenyap Rp 8 miliar.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment