Home » » Kejari Sita Vespa Milik Tersangka Korupsi MERR

Kejari Sita Vespa Milik Tersangka Korupsi MERR

Written By laso on Monday, 1 September 2014 | 01:15









, SURABAYA - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terus bergerak menangani kasus dugaan korupsi pembebasan lahan proyek MERR II-C Surabaya, dengan memburu aset-aset milik tersangka.Yang sudah disita Kejari, adalah mobil dan motor milik tersangka, Djoko Walujo berupa mobil Honda Brio dan Vespa Piaggio LX 150. Perburuan aset milik DJoko, dilakukan tim intelijen Kejari Surabaya. Sekarang, intel tengah mengembangkan dan melacak aset lainnya milik Djoko.Kajari Surabaya Tomo Sitepu mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan satgas intelijen untuk melakukan penelusuran aset milik tersangka. Di bawah pimpinan Kasi Intel Kejari, ia memerintahkan apabila ditemukan aset milik Djoko, harus dilakukan penyitaan. "Penelusuran aset tersangka Djoko memang tugas intel. Saya perintahkan Kasi Intel dan tim, untuk mencari aset yang dimiliki tersangka," kata Tomo, Minggu (31/8/2014).Mantan Aspidsus Kejati Sulawesi Utara ini menambahkan, aset yang berhasil disita tidak senilai dengan perkiraan jumlah kerugian negara yang dilakukan Djoko. Diprediksi, taksiran dari tim penyidik kerugian negara yang ditimbulkan atas kasus korupsi ini sekitar Rp 8 miliar. "Jumlah itu diketahui, dari dugaan mark up ganti rugi bangunan dan lahan yang digelembungkan tersangka," ucap Tomo.





Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Bagikan Berita :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Lensa Berita - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger