, BATU - Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Tlekung semakin hari semakin menjulang tinggi. Hingga saat ini, sampah di TPA yang berkapasitas 70 ton tersebut belum dimanfaatkan.Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan, Arief As Shidiq berencana memanfaatkan sampah organik tesebut menjadi pupuk organik. Dengan kapasitas sebesar itu, sampah organik yang akan dihasilkan sekitar 35 ton. Untuk menghasilkan pupuk organik, membutuhkan alat pencacah. Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mendatangkan alat dari jerman. Untuk mendatangkan alat dan pembangunan sarana di TPA, Pemkot harus mengeluarkan uang dari APBD sebesar Rp 13 miliar.Arief menjelaskan, mekanisme kerja alat tersebut, yaitu, sampah masuk ke alat lalu keluar dalam sampah pilahan, yakni, organik dan non organik. Khusus sampah organik akan diberi perlakuan lebih lanjut.“Mesin itu berkapasitas 150 ton sampah, dan bisa menghasilkan 35 ton sampai 40 ton. Sementara, kapasitas sampah di Kota Batu 70 ton,” jelasnya.Dengan alat pencacah sampah tersebut, Pemkot bakal mendapatkan pupuk organik setiap hari. Untuk pengemasan dan pemadatan langsung di TPA. Pupuk yang dihasilkan, akan dikirimkan kepada para petani dan masyarakat yang mau memanfaatkan pekaranangannya ditanami tanaman.“Kami punya kluster pertanian (organik), juga ada kawasan perontohan, termasuk akan dikembangkan di pemukiman, tanah dan rumah penduduk,” bebernya.Kebutuhan pupuk organik untuk pertanian di Kota Batu 15.000 ton per tahun. Sementara, Distanhut setiap tahun hanya mampu mengadakan pupuk organik 2.000 ton. “Ini kan butuh berapa tahun untuk bisa memenuhi kebutuhan. Dengan pemanfaatan sampah organik nanti sangat membantu,” tukas mantan camat Batu ini.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment