![]() |
Minta Jatah Lebih Banyak, Oknum Kades di Madiun Aniaya Juru Air |
, MADIUN-Seorang Juru Pengairan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Mejayan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan Pemkab Madiun, Parmin (47) warga Desa Kebonagung, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun diduga menjadi korban penganiayan oknum Kepala Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan, FS. Selain dipukul di rahang kirinya hingga mengalami luka lecet, korban juga sempat dibanting lantaran tak memiliki keputusan cepat menuruti keinginan dan permintaan oknum kades itu."Di lokasi memang ada 10 orang, tetapi yang memukul saya sebanyak sekali hingga rahang saya sakit ya Pak Kades itu. Kemudian saya didorong dan dibanting hingga terjatuh. Karena diancam saya akan dibunuh, maka saya melarikan diri," terang korban, Parmin kepada , Jumat (19/9/2014) saat pemeriksaan di Polsek Mejayan.Lebih jauh, Parmin menguraikan kasus penganiayaan ini bermula dirinya mengecek aliran air Bendungan Wates di Desa Kebonagung, Kecamatan Mejayan, Kamis (18/9/2014) pukul 21.15 WIB. Saat itu, tiba-tiba rombongan oknum kades dan rekan-rekannya mendatanginya. Seketika, oknum Kades itu meminta jatah air ke lahan pertaniannya."Tetapi, saya jawab diatur dahulu agar semua kebagian. Seketika saya langsung dipukul itu," imbuhnya.Menurut Parmin, jika aliran air Bendungan Wates itu jika tak diatur maka tidak akan mampu mengairi lahan pertanian di seluruh desa dan kelurahan di Kecamatan Mejayan. Oleh karenanya, kata Parmin karena aliran air ke sawah oknum Kades itu sudah dialirkan sejak Senin (15/9/2014) maka pihaknya mempertimbangan permintaan aliran air yang diminta diperbesar itu."Karena saya khawatir, kalau aliran air ke sawah milik Pak Kades itu diperbesar lagi, aliran irigasi lainnya tak kebagian air. Wong ini musim kemarau. Meski air kurang harus dijaga dan ditata agar kebagian semuanya,"tegasnya.Sedangkan saat mendatangi Polsek Mejayan korban didampingi Kepala Dinas PU Pengairan Pemkab Madiun, RM Hekso Setyo Raharjo dan dua rekan kerja korban lainnya. Pendampingan itu, juga dilaksanakan saat korban diminta melaksanakan visum di RSUD Caruban, Kabupaten Madiun."Memang ada orang sekitar sepuluhan, tetapi yang memukul dan membanting saya hanya Pak Kades itu. Saya minta kasus ini tetap diproses agar ada efek jera kalau tidak kasihan rekan-rekan kami yang ditekan penguasa nanti," paparnya.Sementara Kanit Reskrim Polsek Mejayan, AKP Muslich Bawani menegaskan kasus penganiayaan terhadap mandor air itu sudah ditangani pihaknya. Selain itu, pihaknya sudah melaksanakan penyelidikan dengan memeriksa saksi korban sejak semalam dan keesokan harinya melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di salah satu pintu air di Desa Kebonagung, Kecamatan Mejayan."Pemukulan mengenai rahang sebelah kiri korban dan menyebabkan luka lecet. Korban juga sempat dibanting sebelum berhasil menyelamatkan diri dengan melarikan diri," urainya.Sedangkan rencananya, kata Kanit pelaku bakal segera dipanggil bersama 10 orang lain yang ada di lokasi penganiayaan korban itu."Masih kami selidiki pelakunya. Kami juga masih menyelidiki pelakunya oknum perangkat atau pejabat desa masih dalam pendalaman kami. Yang jelas pelaku bakal dijerat pasal 352 KUHP tentang Penganiyaan Ringan," pungkasnya.
Source from: surabaya[dot]tribunews[dot]com
Post a Comment